LPH UIN AR-RANIRY, UNTUK SAAT INI HANYA MEMERIKSA PRODUK BERUPA MAKANAN DAN/ATAU MINUMAN

UIN Ar-Raniry dan BPJPH Kemenag RI Jalin Kerja Sama

Semarang, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia, Penandatanganan naskah kerja sama tersebut berlangsung pada Forum Halal 20 (H20) yang dibuka Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin di Hotel Padma Candisari Semarang, Jawa Timur. Kamis (17/11/2022).

Dikutip dari kemenag.go.id, disebutkan bahwa Forum Halal 20 (H20) yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama di Semarang dibuka Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin ini menjadi bagian dari gelaran akbar G20.

“Halal 20, sebagai bagian dari rangkaian Presidensi Indonesia dalam G20, harus mampu membuahkan capaian-capaian konkret,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan pentingnya kerja sama internasional terkait jaminan produk halal. Menurutnya, saling pengakuan dan keberterimaan jaminan produk halal menjadi suatu kebutuhan. 

Tidak sekadar untuk meraih peluang di pasar halal global, tetapi juga untuk memikul tanggung jawab bersama dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada konsumen di berbagai belahan dunia.

“Inilah yang menjadikan penyelenggaraan acara Halal20 sangat strategis dan relevan. Indonesia terus berkomitmen mengembangkan dan memperkuat kerja sama pasar halal global, baik dengan negara-negara anggota G20, maupun negara-negara tujuan ekspor Indonesia lainnya,” ujar Ma’ruf.

Untuk mewujudkan hasil konkret,  Wapres Amin menggarisbawahi tiga hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan H20. Pertama, Halal20 harus dioptimalkan untuk mendukung kesuksesan Presidensi G20 Indonesia.

Kedua, kerja sama saling pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal perlu ditindaklanjuti serta ditambah cakupannya. “Secara khusus, saya mengapresiasi Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara BPJPH dengan sejumlah lembaga halal luar negeri. Ketiga, kerja sama pengembangan jaminan produk halal antarnegara agar terus diperluas.

“Untuk memastikan terwujudnya produk halal unggul, inovatif, dan berdaya saing, kerja sama pengembangan teknologi harus diperkuat, baik antarlembaga, maupun antarnegara,” pesan Wapres.

Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, MAg mengatakan, UIN Ar-Raniry merupakan salah satu dari sejumlah lembaga yang melakukan kerja sama dengan BPJPH Kemenag RI. Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan Rektor Prof Mujiburrahman dengan Kepala BPJPH Kemenag RI, Dr Muhammad Aqil Irham, MSi.

Prosesi penandatangan naskah kerja sama tersebut berlangsung dihadapan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, serta sejumlah pejabat Negara yang hadir.

Rektor Mujiburrahman mengungkapkan, Aceh merupakan satu-satunya sebagai daerah yang menerapkan syariat islam di Indonesia ini sangat penting dilakukan berbagai kerja sama dengan berbagai lembaga dalam menjamin produk halal bagi masyarakat.

“Untuk mewujudkan dan menjamin produk-produk halal yang dikonsumsi masyarakat Aceh, tentu perlu dilakukan berbagai upaya dan terobosan untuk tercapainya penerapan syariat islam secara kaffah,” ujarnya.

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mendukung terlaksananya penerapan syariat islam secara kaffah di Aceh, dengan adanya kerja sama tersebut UIN Ar-Raniry dapat melakukan berbagai upaya dengan melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.

Prof Mujiburrahman menyebutkan, maksud yang tertuang dalam neskah kerja sama tersebut antara lain pengembangan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan sumber daya manusia bidang jaminan produk halal. Tujuan dari semua butir tersebut adalah untuk meningkatkan dan mewujudkan kompetensi SDM yang unggul dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian bidang jaminan produk halal.

Lebih lanjut, Prof Mujib mengatakan bahwa ruang lingkup dari kerja sama ini dapat menyelenggarakan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya, menyelenggarakan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, serta pelatihan, literasi dan sertifikat halal.

“Kesempatan ini menjadi energi baru bagi UIN Ar-Raniry untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat Indonesia dan Aceh khususnya untuk dalam bidang jaminan produk halal dalam rangka penerapan syariat islam secara kaffah di masa mendatang,” tutur Rektor Mujib.

Lebih lanjut kata Rektor, UIN Ar-Raniry berkomitmen untuk ikut terlibat dalam proses sertifikasi halal produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha melalui pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Penandatanganan MoU antara UIN Ar-Raniry dengan BPJPH menjadi langkah awal yang telah berhasil ditempuh.

“Pasca MoU tersebut, beberapa langkah yang harus dilakukan oleh UIN Ar-Raniry telah disusun hingga pendirian LPH dapat terealisasi. Langkah terdekat selanjutnya yang akan ditempuh adalah penyusunan Struktur Organisasi LPH beserta tugas fungsi personalianya,” kata Mujib.

Saat ini lanjut Prof Mujiburrahman, UIN Ar-Raniry telah memiliki sumberdaya personalia yang dibutuhkan yaitu lima auditor halal, dewan syariah hingga 44 Pendamping PPH (khusus program self declare). Setelah itu, Pedoman Mutu dan Dokumen Pendukung akan segera disusun bersama team pusat studi Halal UIN Ar-Raniry sehingga proses pendirian dan Akreditasi LPH dapat terlaksana.

Selain LPH, Prof Mujib menyatakan UIN Ar-Raniry juga akan meningkatkan kinerja LP3H yang sudah dahulu berdiri pada awal tahun 2022. LP3H akan digenjot kinerjanya melalui penambahan tenaga ahli pendamping PPH diseluruh pelosok Aceh. Diharapkan ditahun 2023, Kontribusi UIN Ar-Raniry terhadap cita-cita pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi halal semakin meningkat.

“Perencanaan terkait lembaga Penyelia Halal dan Penyembelihan Halal telah digagas. Saat ini UIN Ar-Raniry sedang mengirim beberapa tenaga ahli terkait untuk mendapatkan sertifikasi keahlian dibidang penyedi halal. Diharapkan kedua lembaga tersebut mampu menjadi konsultan handal untuk mendampingi pelaku usaha secara langsung sehingga proses pengajuan sertifikasi halal dari perspektif pelaku usaha berlangsung lebih cepat dan efisien,” pungkas Prof Mujib.